Bedah 135 Rumah Warga Kurang Mampu, Lamongan Siapkan Anggaran Rp 2,44 Miliar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar
Jumat, 16 April 2021 13:00 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 122 unit rumah tidak layak huni dibedah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Lamongan untuk mengurangi kawasan kumuh. Pemkab menyediakan anggaran Rp 2,440 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) 2021.
Kepala DPRKP Kabupaten Lamongan Suyatmoko, melalui sekretarisnya Siti Zulkhah mengatakan, tahun ini Pemkab Lamongan akan membedah rumah warga tidak layak huni atau kurang mampu.
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
"Kita targetkan ada 122 rumah warga yang tidak mampu yang akan kita rehabilitasi. Tahun ini ada anggaran DAK sebesar Rp 2,440 miliar untuk 122 rumah di beberapa kecamatan," ujar Siti Zulkhah saat ditemui di kantornya, Jumat (16/4).
Simak berita selengkapnya ...