Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 15 April 2021 20:38 WIB

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan sebanyak 80.000 ekor benih bening lobster (BBL) ilegal. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan sebanyak 80.000 ekor benih bening lobster (BBL) ilegal. Barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, pengawasan terhadap barang-barang ilegal terus-menerus dilakukan secara maksimal meski dalam situasi pandemi Covid-19. Termasuk saat ini pelanggaran penyelundupan BBL ke kawasan Batam.

Mulanya, petugas mendapat informasi adanya pengiriman benur lobster dari Surabaya ke Batam pada pekan ini. Setelah ditindaklanjuti dengan pengawasan di Area Cargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda, Kamis (15/4/2021), petugas mencurigai beberapa kemasan yang hendak dikirim dari Surabaya tujuan Batam pada pukul 12.30 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink QG-950.

"Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kemasan tersebut melalui mesin X-Ray," tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video