Soal THR, Kadin Jatim Berharap Semua Pihak Bisa Memahami
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 14 April 2021 19:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kadin Jatim menyatakan mendukung sepenuhnya keinginan pemerintah agar pengusaha memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya secara penuh.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto, menyikapi keputusan Kadin Indonesia.
BACA JUGA:
Di Lamongan, Khofifah Ajak Masyarakat Perbanyak Shodaqoh dan Semangat Jemput Lailatul Qadar
Bertemu Dubes Thailand, Khofifah Bahas Peningkatan Kerja Sama di Sejumlah Sektor
Adhy Harap Kepala BI Jatim yang Baru Bisa Perkuat Kolaborasi Pertumbuhan dan Digitalisasi Ekonomi
Hadiri HUT ke-64 Kaisar Jepang, Pj. Gubernur Adhy Dorong Penguatan Kerja Sama Lintas Sektor
Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh asosiasi dan pengusaha yang menjadi anggota Kadin Jatim untuk melaksanakan keputusan tersebut. Karena THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.
"Jadi pertama-tama yang perlu dipahami bersama, bahwa THR itu memang kewajiban pengusaha. Pengusaha sangatlah senang ketika bisa memberikan THR kepada semua karyawannya dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu (14/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...