Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 14 April 2021 18:49 WIB

Peluncuran Aplikasi Sinar yang dihadiri secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021). (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memudahkan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas.

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video