Gagal di Aksi Kedua, Residivis Jambret Asal Gending Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Rabu, 14 April 2021 16:49 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Arifin (25), residivis jambret asal Dusun Triwungan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo kembali meringkuk di sel tahanan. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Kota Probolinggo.
“Pelaku dua kali melakukan aksinya di Kota Probolinggo,” ujar Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapro kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Kompol Eko menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta Kota Probolinggo pada saat malam salat tarawih pertama. Sedangkan korbannya bernama Fitria (31), Warga Kecamatan Kademangan. “Akibat kejadian itu korban harus kehilangan uang dan HP yang ditaruh di dalam tasnya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...