Buntut Ricuh Antar Perguruan Silat di Tuban, Ketua Panitia Kopdar Ditetapkan Jadi Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 13 April 2021 21:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban akhirnya menetapkan ketua kopdar acara salah satu perguruan silat sebagai tersangka, setelah terjadinya kericuhan antar-perguruan di wilayah KIT Kecamatan Jenu.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, ketua kopdar berinisial W (22) warga Kecamatan Parengan ditetapkan jadi tersangka setelah didapati membawa sajam. Ia diduga ikut terlibat dalam kericuhan dengan warga yang diketahui juga anggota perguruan lain. Akibat perkelahian itu, 3 orang mengalami luka-luka dan 2 motor rusak parah.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
Terungkap! Identitas Tahanan Kabur Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Polisi Lakukan Pengejaran
"Yang bersangkutan, W, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Karena membawa senjata tajam berupa pedang saat kericuhan terjadi," ungkap AKBP Ruruh, Selasa (13/4).
Ia menceritakan, kejadian bermula pada Minggu (11/4) lalu ketika sekitar 200 orang dari salah satu perguruan melakukan konvoi dari arah timur Kota Tuban menuju Pantai Semilir Kecamatan Jenu. Tujuannya untuk menghadiri kopi darat yang dilaksanakan oleh perguruan tersebut.
Sesampainya di Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, rombongan diimbau untuk putar balik oleh anggota Polsek Jenu. Karena dikhawatirkan terjadi gesekan dengan komunitas lain.
"Rombongan pun keluar dari Pantai Semilir. Namun setelah sampai Kawasan Industri Tuban (KIT), bertemu dengan beberapa orang dari kelompok di luar komunitasnya yang kemudian terjadilah penganiayaan dan pengrusakan," tambah Ruruh.
Simak berita selengkapnya ...