DPRD: Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 12 April 2021 23:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini akan berdampak pada penurunan tingkat okupansi wisatawan yang menginap di hotel dan rumah makan di Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut membuat pengusaha hotel harus banyak melakukan inovasi agar usaha mereka tidak gulung tikar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Puji Subagio usai menemui Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi. Ia menuturkan, momentum lebaran biasanya membawa berkah tersendiri bagi dunia perhotelan dan rumah makan, karena banyak wisatawan maupun keluarga yang menginap untuk libur panjang.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Akan tetapi, berkah tersebut hanya sebatas angan-angan saja lantaran saat ini pemerintah telah mengeluaran edaran larangan larangan mudik. Saat ini tingkat kunjungan wisatawan yang menginap di hotel Pasuruan rata-rata 15. Padahal sebelum pandemi yang menginap bisa 60-65 persen," jelasnya.
Sementara Andri Wahyudi usai menemui rombongan PHRI membenarkan, bahwa para pengusaha hotel itu mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Kebijakan itu dinilai sangat berdampak terhadap okupansi.
Simak berita selengkapnya ...