Operasi Pekat, Polres Kediri Kota Ungkap 101 Kasus Dengan 114 Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 April 2021 21:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 114 tersangka selama operasi pekat dalam kurun 22 Maret sampai 2 April 2021. Para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/4).
Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, 101 kasus tersebut terdiri dari kasus miras (minuman keras) ilegal 84 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 5 kasus, prostitusi 1 kasus, dan premanisme (street crime) 1 kasus.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
“Jumlah tersangka total 114 tersangka terdiri miras ilegal 84 tersangka, perjudian 20 tersangka, narkoba 5 tersangka, prostitusi 1 tersangka, dan premanisme 4 tersangka,” kata Kompol Teguh didampingi Kasatreskrim Iptu Girindra Wardhana dan Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, Senin (12/4),
"Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa miras 9.234 botol, sabu-sabu 26,3 gram, perjudian berupa HP dan kartu remi, uang tunai Rp 5.725.000,- dan 6.250 butir pil dobel L," tambah Kompol Teguh Santosa.
Simak berita selengkapnya ...