MGT Tuntut Kejari Bangkalan Transparan Tangani Kasus Korupsi PD Sumber Daya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 12 April 2021 19:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus indikasi tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya terus bergulir. Hari ini, Senin (12/4/2021), sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Gerbang Timur (MGT) melayangkan surat tuntutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Surat tuntutan yang berisi permintaan agar penanganan kasus dilakukan transparan dan akuntabel ini juga ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kantor Mandiri Bangkalan Didemo, Dituding Bekukan Rekening Yayasan Puluhan Miliar Rupiah
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Amir Hamzah, Ketua MGT meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut kasus tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya secara transparan, cepat, dan akurat.
"Kami minta para pelaku korupsi berjamaah yang terjadi pada PD Sumber Daya Bangkalan, ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
"Agar keuangan negara yang digarong para pelaku yang mengakibatkan kerugian negara dapat terselamatkan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...