Ancam Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pemuda di Tuban Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 12 April 2021 17:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Saiin Qodir, warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan hukum lantaran mengancam menyebarkan foto bugil teman kencannya.
Pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam dijerat UU ITE Pasal 45 (1) Nomor 19 Tahun 2016 tentang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan ulah seorang pria. Pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat dikonfirmasi di mapolres setempat, Senin (12/4/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Karena merasa sudah saling kenal dan semakin akrab, keduanya berkencan melalui sambungan video call.
Ironisnya, pada saat video call itulah pelaku memperdaya korban agar memperlihatkan bagian intim tubuhnya. Karena sudah terbuai, akhirnya korban memenuhi keinginan pelaku.
Simak berita selengkapnya ...