Sambut Ramadan, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 12 April 2021 10:10 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.740 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Blitar Kota, Senin (12/4/2021). Miras tersebut adalah barang bukti dari Operasi Pekat Semeru 2021 dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, polisi gencar melakukan razia miras ilegal di sejumlah wilayah yang menjadi sarang peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal ini dilakukan karena selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang mengonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
"Pemusnahan miras ini bertujuan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan, sehingga ke depan wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif," ujarnya.
Diharapkan, dengan pemusnahan miras ini kejadian kriminal yang dipicu karena miras dapat diminimalisir. "Ini komitmen kami dalam rangka menjelang Ramadan. Semoga di Bulan Suci Ramadan situasi kamtibmas aman terkendali," terang Yudhi.
Simak berita selengkapnya ...