Pergeseran Dana TPP Hanya untuk ASN yang Miliki Jabatan Struktural | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pergeseran Dana TPP Hanya untuk ASN Jabatan Struktural

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yeyen
Jumat, 09 April 2021 11:02 WIB

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Penghapusan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Kabupaten Pamekasan, hanya untuk ASN jabatan struktural. Hal ini disampaikan Baddrut Tamam menyikapi polemik penghapusan TPP.

"(Penghapusan) TPP ini tidak termasuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan atau guru. Tidak ada pengurangan pendapatan bagi mereka itu. Ini hanya bagi ASN yang memilki jabatan atau TPP itu hanya bagi pejabat," tegas bupati, Jumat (09/04/21).

Mantan Anggota DPRD Provinsi tersebut menjelaskan, APBD Pamekasan tahun 2021 kini rendah, dan terbatas. Sementara banyak infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera untuk kepentingan rakyat banyak, misalnya infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia membuat kebijakan menghapus TPP untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik. 

Baddrut Tamam mengajak semua pihak untuk berpikir jernih memahami rencana penggeseran TPP bagi pejabat tersebut. "Karena pada hakikatnya TPP itu digeser untuk menjadi stimulan ekonomi dan perbaikan yang perlu ditingkatkan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video