Tekan Pernikahan Dini, MUI dan PA Gresik Sepakat Bentuk Lembaga Konseling | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Pernikahan Dini, MUI dan PA Gresik Sepakat Bentuk Lembaga Konseling

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 08 April 2021 21:54 WIB

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq bersama Ketua Pengadilan Agama Gresik Giri Permana saat MoU. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Gresik menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik.

Pada tahun 2020 saja, tercatat ada ratusan pasangan yang menikah pada usia dini. Sedangkan pada tahun sebelumnya, angkanya tercatat cuma puluhan kasus.

Karena itu, MUI Gresik dan Pengadilan Agama ingin ada solusi dalam menekan angka pernikahan pada usia dini. Sebab, jika dibiarkan pernikahan dini bisa menjadi sumber turunan permasalahan berikutnya.

Dua lembaga yang memiliki peran berbeda ini sepakat melakukan penandatanganan Master of Understanding (MoU) tentang konseling bagi pasangan yang hendak nikah dini, Kamis (8/4/2021). Program ini nantinya akan menjadi andalan agar angka pernikahan dini di Kota Pudak ini tak lagi tinggi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video