PSC 119 Kota Pasuruan Siap Melayani Panggilan Gawat Darurat Gratis Selama 24 Jam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 08 April 2021 17:20 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Shierly Marlena selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota menandatangani komitmen bersama terkait Public Service Center (PSC) 119 Kota Pasuruan, di Valencia Resto, Rabu (7/4/21) kemarin.
Hal itu berdasarkan amanat Inpres RI No. 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Penyelamatan Jalan, Permenkes RI No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanganan Kegawatdaruratan Terpadu, dan SK Wali Kota No. 188/273/423011 Tahun 2020 tentang Public Service Center (PSC) 119 pada Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
PSC 119 merupakan suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119. PSC 119 diharapkan mampu meminimalisir angka kematian dan kecacatan pada masyarakat akibat keterlambatan mendapatkan pertolongan saat sakit, kecelakaan, atau karena bencana. Karena PSC 119 merupakan layanan gratis yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kota Pasuruan selama 24 jam penuh.
Hadirnya PSC 119 disambut baik oleh Gus Ipul, selain karena sejalan dengan visi misi Wali Kota Pasuruan yakni menghadirkan layanan publik yang cepat, murah, mudah diakses, serta mudah dijangkau. Dengan adanya PSC 119 nantinya masyarakat tidak akan kesulitan saat memerlukan bantuan terkait kegawatdaruratan.
Simak berita selengkapnya ...