Pemkab Kediri Gelar Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 07 April 2021 18:50 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) me-launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Gedung Balai Desa Manyaran, Kec. Banyakan, Selasa (6/4).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Plt Kepala DP2KBP3A Kab. Kediri dr. Nurwulan Andadari, M.M.R.S. beserta jajaran, perwakilan TP PKK Kab. Kediri, camat se-Kabupaten Kediri, Kepala Desa Manyaran, serta perwakilan Penyuluh KB dan kader pendata.
BACA JUGA:
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini mengacu pada Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Data yang diperoleh tersebut dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan masyarakat terutama dalam pembangunan keluarga. Sehingga dapat mendukung penyelenggaraan perkembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan, baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucap Mbak Dewi, sapaan Wabup Kediri.
Simak berita selengkapnya ...