Gelar FGD, BHR dan Pemkab Pamekasan Sepakat Soal Jadwal Kumandang Azan di Bulan Ramadan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar FGD, BHR dan Pemkab Pamekasan Sepakat Soal Jadwal Kumandang Azan di Bulan Ramadan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Selasa, 06 April 2021 20:25 WIB

Giat FGD terkait penyamaan kumandang azan Magrib untuk wilayah Kabupaten Pamekasan. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Hisab Rukyat (BHR) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar FGD (Forum Group Discussion) untuk menyamakan kumandang azan Magrib di wilayah Kabupaten , Selasa (6/4/2021), di Aula Gedung Pemkab .

Wakil Ketua BHR Kabupaten Hosen menjelaskan, FGD tersebut melahirkan dua kesepakatan, yakni untuk jadwal azan Magrib dan azan yang lainnya di wilayah Bumi Gerbang Salam harus berpedoman kepada Masjid Agung As-Syuhada melalui Radio Gerbang Salam.

Kedua, sebagai agenda akan diusulkan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang kumandang azan, yakni agar azan di musala dikumandangkan setelah azan di masjid yang ada di desa atau kecamatan masing-masing dikumandangkan.

"Jadwal harus dipadukan untuk wilayah Kabupaten , dan jadwal tersebut telah disusun dan diterbitkan oleh Lembaga BHR Tahun 1442 H ini. Jadi, semuanya diusahakan untuk mengacu pada jadwal tersebut. Karena koordinat yang digunakan titik tengah Kabupaten ," kata Hosen.

Menurutnya, untuk pelaksanaan jadwal harus disesuaikan dengan jadwal yang ada dan tidak perlu untuk menambah titik atau semacamnya, yang penting ketika Magrib itu benar-benar menunjukkan waktu azan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video