DPRD Pasuruan Prihatin Adanya Fee Proyek TPA Wonokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 01 April 2021 11:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya fee sebesar 8 persen dari proyek TPA Wonokerto di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, untuk sejumlah pejabat dan aktivis LSM menjadi keprihatinan kalangan DPRD setempat.
Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifulloh Damanhuri. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ia mengatakan pemberian fee itu mencederai citra dan tugas DPRD dalam mengawal pemerintahan yang bersih dari KKN.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Selaku Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan, ia mengaku selalu konsen melakukan pengawasan pembangunan TPA Wonokerto, agar proyek tersebut benar-benar bisa bermanfaat untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan.
"Komisi III juga sidak ke lokasi TPA untuk melihat langsung proses pembangunan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak, karena ini proyek stretegis untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan," jelas politikus PPP.
Simak berita selengkapnya ...