Direspons BPIP, Pemkot Kediri Usulkan Produk Hukum Daerah Menginternasilasi Nilai Luhur Pancasila
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 31 Maret 2021 09:56 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan penting dalam setiap aspek kehidupan, baik pemerintahan, sosial, ekonomi, maupun kebudayaan. Melihat urgensitas tersebut, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menginternalisasi Nilai Luhur Pancasila.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri, Edi Darmasto mengusulkan sejumlah rumusan terkait internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila pada produk hukum daerah. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat virtual yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP), Selasa (30/3).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
“Saya berharap produk-produk hukum yang ada di daerah supaya lebih bisa menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila, untuk itu diperlukan beberapa upaya-upaya yang sistematis,” terang Edi.
Edi mengatakan upaya-upaya tersebut meliputi tiga hal penting. Di antaranya perlu adanya pedoman nilai-nilai Pancasila yang akan diterapkan pada produk hukum daerah yang dirumuskan oleh BPIP, peningkatan nilai luhur Pancasila ke ASN dan DPR yang dikemas dalam kegiatan yang kreatif dan inovatif, terutama untuk generasi milenial.
Simak berita selengkapnya ...