Polisi Gerebek Judi Biliar di Kediri, Empat Warga Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Gerebek Judi Biliar di Kediri, Empat Warga Ditangkap

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 19:08 WIB

Keempat tersangka judi permainan biliar dan barang bukti yang berhasil diamankan. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kota menggerebek perjudian jenis permainan biliar dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2021, Senin (29/3) sekira pukul 17.00 WIB. Hasilnya, empat orang penjudi diamankan.

Keempat tersangka itu adalah Basori Alwi (54) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota , Budi Sunaryo (46) warga Desa Ngancar Kecamatan Ngancar Kabupaten , Karnaji (45) warga Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten , dan Imam Safi'i (32) warga Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten .

Mereka ditangkap saat di teras samping rumah yang beralamat di Jl. Karanganyar 59, RT 02 RW 01 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota .

Kapolres Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Jl. Karanganyar 59 ada .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video