Main Judi Remi, Tiga Pemuda Banyakan Kediri Diciduk Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 06:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jangan main-main dengan kartu remi. Bisa-bisa harus berurusan dengan polisi, bila dibarengi dengan taruhan uang alias judi. Lebih-lebih, saat ini jajaran Polres Kediri Kota gencar melakukan operasi pekat.
Hal itulah yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Senin (29/3) sekira pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Banyakan menciduk 3 pelaku perjudian kartu remi di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono RT 02 RW 02 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Tiga orang remaja yang terciduk tersebut adalah Bayu Aji Widodo (27), April Awaludi (37), dan Agung Pramono (25). Ketiganya warga Dusun Mergosono RT 02 RW 03 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan.
Simak berita selengkapnya ...