Pencegahan Perkawinan Anak Terus Disosialisasikan di Tuban
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Senin, 29 Maret 2021 21:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tuban terus menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Nomor 474 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Sosialisasi tersebut disisipkan dalam acara LKD dan pelantikan pengurus PAC Fatayat di setiap kecamatan.
"Kami terus melakukan sosialisasi SE Gubernur tentang pencegahan perkawinan anak, agar mengurangi pernikahan dini atau nikah muda. Dan Alhamdulillah sosialisasi sudah dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban," kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tuban Hj. Umi Kulsum saat ditemui di Kantor Kemenag, Senin (29/3/2021).
BACA JUGA:
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun, Pj Gubernur Adhy Karyono Jelaskan Penanganannya
Prihatin Pornografi di Kalangan Anak Muda, Aktivis SSD Temui Komisi C DPRD Kota Batu
Sosialisasi Stop Pernikahan Dini, Berikut Penjelasan Dewan Pembina MUI Kabupaten Pasuruan
Harapannya, setelah dilantik para pengurus mulai Pimpinan Ranting hingga PAC bisa berkhidmat pada NU dan jamiyah. Salah satunya bisa terus menyosialisasikan SE tentang Perkawinan Anak ini. "Kami hadir juga untuk jamiyah dan membantu sesama," tambah Hj. Umi.
Simak berita selengkapnya ...