Fatwa MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fatwa MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 22 Maret 2021 22:39 WIB

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Makruf Khozin memberi keterangan pers di Sekretariat MUI Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com -  Komisi Fatwa MUI Jatim memutuskan bahwa Vaksin AstraZeneca halal, setelah melakukan pembahasan secara mendalam. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH. Makruf Khozin.

Makruf mengakui bahwa ada sejumlah perbedaan pendapat dari pakar soal Vaksin AstraZeneca. Ada yang menyebut kalau bahan yang dipakai tercampur benda haram. Ada pula yang menyebut bahan haram itu digunakan untuk mengembangbiakkan bakteri dalam saja.

Bahkan dalam mahzab yang ada, Makruf membeberkan ada perbedaan. Menurut mahzab Imam Syafii, benda mendapat najis tetap akan najis. Sedangkan Mahzab Imam Hanafi jika sudah berubah fungsinya maka hukumnya juga berubah seperti analogi buah anggur.

Saat masih buah disebut suci, sewaktu jadi minuman anggur mengandung alkohol dikategorikan haram. Ketika jadi cuka, maka halal lagi.

"Analogi kami awalnya virus adalah suci, terus ada pencampuran benda najis, kemudian diangkat jadi berarti sudah halal lagi," katanya.

BACA JUGA: --ketua-mui-haram-tapi-boleh-karena-darurat" target="_blank">Soal Tripsin Babi pada Vaksin AstraZeneca, Ketua MUI: Haram tapi Boleh karena Darurat

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video