Edarkan Sabu-sabu, Lelaki Gondrong asal Banyakan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Maret 2021 14:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Prasetyo Adi (40), Warga Dusun Manyaran RT 02 RW 02 Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri harus ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap di halaman rumahnya, Senin (22/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,44 gram, 1 lembar kertas rokok/grenjeng, dan 1 handphone.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, menjelaskan bahwa kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan masih sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Simak berita selengkapnya ...