Edarkan Sabu-sabu, Lelaki Gondrong asal Banyakan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu-sabu, Lelaki Gondrong asal Banyakan Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Maret 2021 14:00 WIB

Tersangka Prasetyo Adi.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Prasetyo Adi (40), Warga Dusun Manyaran RT 02 RW 02 Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten harus ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Ia ditangkap di halaman rumahnya, Senin (22/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,44 gram, 1 lembar kertas rokok/grenjeng, dan 1 handphone.

Kasubbag Humas Polres Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, menjelaskan bahwa kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan masih sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video