Awalnya Warga Curiga, Ada Orang Kerap Mondar-mandir, Begitu Ditangkap Polisi Ternyata...
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 19 Maret 2021 12:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Dukun berhasil membekuk budak narkoba. Tersangka adalah Dian Agus Prayitno (27), warga Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu (SS), yang ditaruh di empat plastik klip dengan berat timbang masing-masing 0,3 gram bruto.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku diringkus anggota hari Senin 15 Maret dini hari di gapura masuk Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun," ungkap Kapolsek, Jumat (19/3/2021).
Kapolsek mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan. Orang itu kerap mondar mandir di lokasi. Kemudian, dilaporkan kepada Polsek Dukun.
Simak berita selengkapnya ...