Relaksasi Pembukaan Bisnis di Surabaya, Pemkot Surabaya Siapkan SOP Prokes Ketat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Relaksasi Pembukaan Bisnis di Surabaya, Pemkot Surabaya Siapkan SOP Prokes Ketat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 14 Maret 2021 21:36 WIB

Ilustrasi penertiban pengunjung dan pengelola warkop dan kafe.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) tengah menyiapkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) (prokes) untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan. Hal itu sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota , Hendro Gunawan menyatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan.

"Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum), tapi juga ada mal. Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro, Sabtu (13/3/21).

Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di bisa berjalan. "Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Hendro.

Rencananya, dalam SOP tersebut juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di yang ingin beroperasi. Namun demikian, Hendro menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video