Relaksasi Pembukaan Bisnis di Surabaya, Pemkot Surabaya Siapkan SOP Prokes Ketat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 14 Maret 2021 21:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan (prokes) untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan. Hal itu sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
"Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum), tapi juga ada mal. Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro, Sabtu (13/3/21).
Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan. "Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Hendro.
Rencananya, dalam SOP tersebut juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Namun demikian, Hendro menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.
Simak berita selengkapnya ...