Dewan Minta Pemkab Pasuruan Transparan Soal Pemakaian Dana Refocusing Rp 87 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 11 Maret 2021 20:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan realokasi anggaran sebesar 11 persen atau senilai Rp 87 miliar dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,13 triliun belum sepenuhnya rampung di masing-masing komisi. Namun, dewan sudah memberikan warning keras kepada Pemkab Pasuruan untuk tidak main-main dalam menggunakan anggaran tersebut.
Para wakil rakyat di Gedung Raci Bangil mendesak kapada dua OPD, yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil yang akan mendapat limpahan anggaran tersebut, agar lebih jeli dan cermat dalam melakukan penyusunan program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Warning ini disampaikan oleh H. Ruslan, Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan. Ia menuturkan, hasil rapat tim anggaran dan banggar telah disepakati refocusing anggaran sebesar RP 87 miliar. “Rencananya anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung penanganan Covid-19, belanja kesehatan, dan belanja prioritas lainnya,” jelas politikus PDIP ini.
Selain itu, dana tersebut dipergunakan untuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan, distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19, serta insentif tenaga kesehatan daerah.
Simak berita selengkapnya ...