Berkedok COD Untuk Rampas Handphone, Pria di Blitar Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 09 Maret 2021 17:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Cash On Delivery (COD) kini populer di kalangan masyarakat, khususnya untuk transaksi jual-beli. Sistem ini banyak peminat karena pembeli dapat melakukan pembayaran setelah barang yang dibeli atau dipesan diterima.
Namun di sisi lain, sistem ini rupanya menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Blitar. Seorang wanita dirampas handphone-nya saat transaksi melalui sistem COD dengan seorang pembeli.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Korban bernama Annisak Fujiarini, sementara pelaku berinisial HP (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan menjelaskan, awalnya keduanya berkenalan melalui media sosial. Dari media sosial kemudian terjadi tawar menawar sebuah kartu perdana milik korban.
"Keduanya kemudian janjian untuk melakukan transaksi dengan sistem COD," ujar Yudhi, Selasa (9/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...