Gencar Berantas Narkoba, Polsek Gedangan Bekuk Duo Pengedar Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Minggu, 07 Maret 2021 20:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya memberantas narkoba terus digencarkan Polsek Gedangan. Bahkan, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS). Pelaku dibekuk petugas di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Waru.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku adalah Fernando Eko Julianto (22), dan Edi Robi Apriyanto (27). Dua orang itu merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kedungrejo, Waru. Keduanya ditahan di Polsek Gedangan.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Kami membekuk kedua pelaku setelah ada informasi dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba dan kami langsung menyelidiki," kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, Minggu (7/3).
Heri melanjutkan, petugas lalu mengintai dan mengamati lokasi yang dimaksud. Tak butuh waktu lama, petugas lalu menciduk kedua pelaku. Bahkan kedua pelaku dibekuk saat sedang melakukan transaksi narkoba. Keduanya lalu digelandang ke Polsek Gedangan.
Simak berita selengkapnya ...