Polsek Gresik Kota Bekuk 2 Residivis Curanmor Tahun 2018
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 Maret 2021 18:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Gresik Kota, Kabupaten Gresik berhasil membekuk residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (3/3/2021).
Kedua pelaku adalah Muhammad Riskillah (37), warga asal Jalan Mirah II/12 Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar yang kos di Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, dan Purnomo Wahyudi (31), warga Desa Duduksampeyan RT 008/RW 005, Kecamatan Duduksampeyan.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, penangkapan 2 pelaku curanmor tersebut bermula dari kecurigaan anggota melihat gerak-gerik Muhammad Riskillah. Sebab, pelaku pernah ditangkap dengan kasus curanmor pada tahun 2018.
Petugas awalnya menangkap Purnomo Wahyudi, di perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Gresik. "Dari interogasi, pelaku Purnomo Wahyudi mengaku dirinya melakukan pencurian bersama rekannya Muhammad Riskillah," kata AKP Inggit, Rabu (3/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...