Teken Perbup Perubahan, Bupati Gus Yani: Insentif Nakes di Gejos Siap Dicairkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 Maret 2021 10:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas merawat pasien Covid-19 di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), bisa bernapas lega. Pasalnya, insentif yang beberapa bulan terakhir mereka tunggu, akhirnya siap untuk dicairkan.
Hal ini setelah Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., meneken Perbup perubahan atas Perbup No. 23 Tahun 2020, di tempat rehabilitasi pasien Covid-19 di Stadion Gejos, Rabu (3/3/2021).
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Pagi ini, saya menandatangani Perbup Perubahan atas Perbup 23 Tahun 2020 di tempat isolasi dan rehabilitasi di Stadion Gejos. Hal ini, karena Selasa kemarin, di media sosial (medsos) banyak aduan mengenai masalah belum diterimanya insentif sejak awal tahun bagi para nakes Covid-19 yang bertugas di Gejos," ujar Bupati Gus Yani.
Atas laporan tersebut, dirinya langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik drg. Saifudin Ghozali. "Saya langsung menghubungi Kepala Dinkes dan Kabag Hukum untuk menanyakan perihal itu. Ternyata, masalahnya adalah isi perbup lama yang masih tertera tahun anggaran 2020, sehingga belum bisa mencairkan untuk tahun anggaran 2021," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...