Razia di Lokasi Pembunuhan dan Prostitusi, Ini yang Berhasil Diamankan Satpol PP
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Sabtu, 27 Februari 2021 10:29 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE. com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Jumat (26/02) malam menggelar razia pangkalan prostitusi di Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, tak jauh dari lokasi pembunuhan tukang pijat esek-esek yang terjadi beberapa waktu silam. Dari lokasi, petugas hanya mengamankan dua orang waria.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono menjeaskan, razia berlangsung pukul 21.00 WIB dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat atau prostitusi pinggir jalan.
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
"(Operasi, red) Di jalan Raya Mlirip depan pabrik Ajinomoto dengan sasaran prostitusi pinggir jalan,” ungkap Nurhono.
Dari lokasi petugas hanya mengamankan 2 orang waria pekerja seks. Yakni, KA (34) asal Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojoketo dan S (51) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri. Dua orang tersebut langsung di bawah ke pos Satpol PP di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto guna dimintai keterangan.
"Kita beri sanksi teguran tertulis kepada pelaku pelanggaran dan memberikan penyuluhan kepada pelaku," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...