61 Pelanggar Prokes Jalani Sidang di Tempat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

61 Pelanggar Prokes Jalani Sidang di Tempat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 25 Februari 2021 13:55 WIB

Para pelanggar protokol kesehatan saat menjalani sidang di Kantor Kecamatan Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 61 pelanggar protokol kesehatan ditindak dalam operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (25/02/2021). Para pelanggar itu langsung menjalani .

Operasi yustisi kali ini ini diikuti oleh 120 personel yang terdiri dari TNI, Polri, BKO Marinir, Satpol PP, dan Dishub. Selama masa pandemi, ini ketiga kalinya dilakukan penindakan di tempat.

"Ini ketiga kalinya dilakukan operasi di Kabupaten Pasuruan. Yang pertama dan kedua di akhir 2020," terang Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana.

Adapun ke-61 pelanggar itu kedapatan tidak memakai masker. Mereka selanjutnya diberlakukan dengan sanksi denda sesuai Perda Jatim No 2 tahun 2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video