​Operasi Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar, Polisi Temukan Miras Ilegal di Tempat Karaoke | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar, Polisi Temukan Miras Ilegal di Tempat Karaoke

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 Februari 2021 09:17 WIB

Operasi tempat hiburan malam di Kota Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tempat hiburan malam di Kota Blitar ternyata belum semuanya yang mematuhi larangan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Terbukti, personel kepolisian masih menemukan miras tanpa izin dijual di tempat karaoke saat melakukan razia, Selasa (23/2/2021) malam.

Kasatnarkoba AKP Suryadi mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran narkotika. Dengan sasaran sebuah tempat karaoke di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

"Semalam kami melakukan razia untuk mengantisipasi bahaya narkotika menyasar sebuah kafe karaoke di Kota Blitar," ujar Suryadi, Rabu (24/2/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video