Usai di Demo Tukang Jagal Sapi, RPH Krian Sidoarjo Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Editor: Revol
Wartawan: Khumaidi
Sabtu, 14 Februari 2015 22:26 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Petugas dari Polres Sidoarjo, Polsek Krian dan Koramil Krian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Rumah Potong Hewan (RPH) Krian, Sabtu (14/02) sebagai antisipasi demo susulan yang dilakukan tukang jagal di RPH Krian. Sebab, sehari sebelumnya, puluhan tukang jagal sapi melakukan aksi protes dengan melepaskan 150 ekor sapi di halaman RPH Krian setelah dilarang menyembelih sapi betina produktif.
“Alhamdulillah, kondisinya sudah kondusif,” ujar Mantri Peternakan Krian, Didik mendampingi Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Sidoarjo, drh Bambang Erwanto, kemarin.
BACA JUGA:
Ada 439.974 Hewan Kurban di Idul Adha 1443 H, Khofifah: Animo Warga Jatim Berkurban Sangat Tinggi
Tarif RPU Dinilai Kurang Kompetitif, Pemkab Sidoarjo Bakal Ajukan Perubahan Perda
Operasikan RPH Modern, Bupati Tuban: Semoga Mendongkrak Ekonomi Masyarakat
Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Dijelaskan Didik, sebelumnya petugas gabungan dari Polres Sidoarjo, Polsek Krian bersama DP3 Sidoarjo mengelar penertiban sapi yang hendak dipotong ke RPH Krian. Penertiban dilakukan untuk menjalankan Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dimana pada pasal 18 ayat (2) menyebutkan bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.
Namun, tindakan petugas mendapat protes keras dari tukang jagal di RPH Krian. Sebab, tukang jagal menilai kurang melakukan sosialisasi terhadap penjual sapi dipasaran. Padahal, sulit untuk memperoleh sapi jantan dan betina non produktif untuk disembelih. Akhirnya, protes dilakukan dengan cara melepaskan sekitar 150 sapi di halaman RPH Krian.
Simak berita selengkapnya ...