10 Pegawai Pengadilan Agama Blitar Positif Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 23 Februari 2021 15:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Agama Blitar dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kantor pengadilan agama yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar itu ditutup selama 10 hari terhitung mulai Jumat, 19 Februari sampai dengan Minggu, 28 Februari 2021.
Penularan Covid-19 di Pengadilan Agama Blitar tersebut berawal dari adanya satu pegawai yang terjangkit. Kemudian dilakukan swab test kepada pegawai yang pernah kontak erat. Ada 17 orang kontak erat yang di-swab test. Hasilnya, sembilan di antaranya dinyatakan positif.
BACA JUGA:
Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum
Sepanjang 2022, Ada 3.330 Janda di Blitar Raya
Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar Naik, 48 Orang Terpapar
Kunjungan Wisata Kabupaten Blitar Naik Signifikan Pada Triwulan Pertama 2022
"Awalnya ada satu pegawai terkonfirmasi positif. Kemudian dilakukan tracing ditemukan ada 17 orang kontak erat dengan pasien positif. Setelah kontak erat di-swab test ditemukan sembilan di antaranya positif," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto, Selasa (23/2/2021).
Simak berita selengkapnya ...