Edarkan Sabu, ​Sepasang Kekasih di Jombang Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, ​Sepasang Kekasih di Jombang Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 22 Februari 2021 15:52 WIB

Pasangan kekasih diamankan anggota Reskoba Polres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pasangan kekasih diringkus Anggota Resnarkoba Polres Jombang lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Raya Pandan Desa Pandan, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Jumat (19/2/2021) lalu.

Data yang didapat, sepasang kekasih itu bernama Eka Ramanda Himawan alias Koko (28) asal Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang dan Siti Fatimah (23), seorang karyawan swasta asal Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas bisa menangkap keduanya beserta barang bukti sabu-sabu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video