Komisi III DPRD Pasuruan Beri Catatan Merah 2 Proyek SPAM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 22 Februari 2021 14:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan catatan merah atas pelaksanaan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rembang senilai Rp 13,1 miliar dan SPAM Beji Rp 4 miliar lantaran gagal diselesaikan oleh pihak rekanan hingga batas waktu yang tentukan.
Tak rampungnya dua proyek strategis tersebut menyebabkan warga belum bisa menikmati sarana air bersih. Diketahui faktor penyebab dua proyek tersebut tak rampung, karena rekanan pemenang tender tidak memiki cukup modal untuk melaksanakan pekerjaan.
BACA JUGA:
Pembangunan Gedung Arsip Masuki Tahap Pengecoran Struktur Gedung
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri dalam rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menyayangkan gagalnya proyek strategis tersebut. Dirinya meminta Kepala DPKP Ir. Hari Aprianto untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, guna mengungkap penyebab tak rampungnya dua proyek SPAM. Sehingga kasus itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Simak berita selengkapnya ...