F-PKB Dorong Pemberdayaan Ekonomi Pesantren di Jatim Lewat Perda Pesantren
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 21 Februari 2021 20:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur, Ahmad Tamim memberi perhatian khusus pada dunia pesantren. Menurutnya, Jawa Timur sebagai basis utama pondok pesantren di Nusantara perlu punya payung hukum terkait dunia pesantren.
Karena itu, mantan Sekretaris Wilayah GP Ansor Jatim ini mendorong realisasi peraturan daerah pengembangan pesantren atau Perda Pesantren di Jawa Timur. Dirinya berharap dengan adanya perda pesantren, pondok pesantren di Jatim bisa lebih berdaya dan mandiri.
BACA JUGA:
Gelar Tadarus Jurnalistik, Forwas Bahas Pilkada 2024
Pilbup Gresik 2024, 4 Parpol Ikuti Petunjuk DPP
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
"Saya kira pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren menjadi penting. Dengan begitu, pesantren bisa lebih mandiri dengan memiliki unit-unit usaha yang bisa menghasilkan keuntungan finansial," tutur pria yang akrab disapa Gus Tamim tersebut, Minggu (21/2/2021).
Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung ini berharap, perda pesantren nanti bersikap aplikatif. Dengan begitu, tidak membebankan pondok pesantren.
Sebaliknya, ada dukungan bagi pemberdayaan ekonomi pesantren. Karena itu, nantinya pondok bisa mandiri dan menghidupi sendiri lewat unit-unit usaha yang ada. Tamim mencontohkan Pesantren Sidogiri di Pasuruan yang mampu mandiri dengan berbagai unit usaha mereka di bawah Koperasi Baitul Maal wat Tamwil Unit Gabungan Terpadu (BMT UGT) Sidogiri.
Simak berita selengkapnya ...