Tanya-Jawab Islam: Suami Baru Meninggal, Saya Bingung Harus Menjalani Iddah di Mana?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 20 Februari 2021 09:40 WIB
Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam tentang kehidupan sehari-hari. Diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A., Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya. Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.
Pertanyaan:
BACA JUGA:
Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?
Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?
Assalamualaikum Kiai. Suami saya baru saja meninggal dunia secara mendadak. Keluarga saya resah dan khawatir. Menyarankan saya untuk menjalani untuk iddah di rumah orang tua saya. Jauh dari rumah tinggal saya saat ini. Keluarga terus membujuk. Saya menolak. Hingga orang tua saya jatuh sakit. Saya bingung. Apa yang harus saya lakukan Kiai? Haruskah saya menjalani iddah di rumah orang tua sambil merawat ibu?
Mohon nasihatnya Kiai Ghazali. Terima kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb.
(NN, Surabaya)
Jawaban:
Waalaikummussalam Wr.Wb.
Simak berita selengkapnya ...