Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Kota Kediri Jaring 14 Pelanggar Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Kota Kediri Jaring 14 Pelanggar Prokes

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Februari 2021 15:41 WIB

Petugas gabungan saat mendata pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi di Kota Kediri. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Giat Penegakan Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri terus dilakukan oleh petugas gabungan.

Sekitar 45 petugas gabungan yang terdiri dari , Kodim 0809/Kediri, , dan BPBD Kota Kediri, Jumat (19/2/2021), menggelar operasi yustisi di Bandar Ngalim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sekretaris Kantor Nur Khamid menjelaskan bahwa operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) yaitu tidak memakai masker. "Empat belas orang yang terjaring operasi yustisi tersebut, semuanya dikenai sanksi denda berupa mengganti masker," kata Nur Khamid, Jumat (19/2/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video