Sediakan Miras, Warung-warung di Telaga Ngipik Diobrak Satpol PP Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sediakan Miras, Warung-warung di Telaga Ngipik Diobrak Satpol PP Gresik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 18 Februari 2021 20:55 WIB

Petugas Dispol PP Gresik saat merazia warung di kawasan Telaga Ngipik, Kebomas.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengobrak warung-warung yang berdiri di sekitar , Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kecamatan Gresik, Rabu (17/2/2021) malam.

Dalam razia kali ini, pemilik warung yang menyediakan minuman keras () bernama Farhad Fiudah alias Huda diamankan. Petugas juga menyita barang bukti (BB) tiga botol jenis anggur merah.

Kepala Abu Hasan mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran di Kabupaten Gresik. Ada 13 petugas yang diterjunkan pada razia kali ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video