Pengedar Narkoba Asal Kras Ditangkap di Rumah Kos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 16 Februari 2021 13:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan DN alias Suhadi (41), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Dia diamankan petugas saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas, jika di wilayah Kecamatan Kras terdapat transaksi jual beli narkoba.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Begitu sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai gerak-gerik seseorang yang mencurigakan diduga akan melakukan transaksi.
"Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya," kata AKP Ratmoko, Selasa (16/2).
Simak berita selengkapnya ...