Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Pamitan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 16 Februari 2021 10:45 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, M.M., yang akan mengakhiri jabatannya pada Rabu (17/2/2021) besok, menggelar acara pamitan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang telah menjabat dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut menggelar acara pamitan di Convention Hall SLG, Selasa (16/2/2021), yang dihadiri oleh anggota Forkompinda Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat dan agama, serta wakil dari organisasi kemasyarakatan.
BACA JUGA:
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Resmi Lantik Berbagai Pejabat
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?
Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim Sapa Ratusan Pelajar dari 2 Sekolah di Surabaya
Di hari-hari terakhirnya sebagai Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno pada Senin (25/2/2021) kemarin, telah menandatangani naskah perjanjian hibah antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemkab Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Desa Grogol, Kecamatan Grogol.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Indah Rahayuningsih menjelaskan ada dua aset yang diserahterimakan, yakni tanah dan bangunan pertama seluas 2.830 meter persegi dan aset kedua tanah dan bangunan seluas 3.340 meter persegi. Keduanya berada di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Kepala Kanwil Kemenkumham menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Bupati Kediri, terima kasih sebesar-besarnya atas hibah yang diberikan pada kami. Selanjutnya kami serah terimakan kembali tanah bangunan di Desa Tugurejo kepada Pemkab Kediri," terang Indah.
Simak berita selengkapnya ...