Lima Orang Reaktif, Hari Kedua Rapid Test di Perbatasan Sidoarjo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 13 Februari 2021 15:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kabupaten Sidoarjo melakukan pengetatan warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Salah satunya melalui kegiatan rapid test antigen, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Rapid test antigen bagi warga luar kota diadakan mulai 12-14 Februari 2021. Mereka yang disasar dalam rapid test antigen adalah yang kendaraan bernopol luar Sidoarjo dan warga luar Sidoarjo yang dibuktikan dari identitas diri.
BACA JUGA:
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Bolos di Jam Pelajaran, 31 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Amankan 120 Sepeda Motor Hasil Balap Liar
Namun dari dua kriteria tersebut, bila mampu menunjukan surat hasil rapid test non reaktif, maka yang bersangkatuan tidak perlu di-rapid.
Adapun apabila ada warga dari luar kota yang hasil pemeriksaan rapid-nya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...