Komplotan Penyelundup Motor Hasil Curian ke Timor Leste Dibekuk Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 10 Februari 2021 23:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 6 orang komplotan penadah dan penyelundup kendaraan bermotor hasil kejahatan ke luar negeri.
Keenam orang tersangka tersebut yakni DI (40) dan M (45) warga Surabaya berperan sebagai pengepul kendaraan yang diduga hasil kejahatan dari SH (36) warga kabupaten Jombang. Kemudian AP (35) warga Kabupaten Sidoarjo sebagai joki atau pencari kendaraan, serta PA (43) warga Surabaya sebagai pembuat dokumen ekspor barang.
BACA JUGA:
Polda Jatim Ringkus Gerombolan Penjambret Sadis yang Viral di Medsos
Indonesia Siap Bantu Timor Leste Dapatkan Status Keanggotaan Penuh ASEAN
Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Replik Handoko mengatakan kendaraan bermotor yang diselundupkan itu baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan bermotor itu merupakan hasil kejahatan yang tempat kejadian perkaranya di wilayah Jawa Timur, salah satunya di Surabaya.
"TKP-nya di Jalan Greges 61 Margomulyo Surabaya," ujar Gatot saat rilis pers di Mapolda Jatim, Rabu (10/2).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim meliputi 76 unit roda dua dengan berbagai merk, 7 kendaraan roda empat jenis pikap, 3 dam truk. "Kemudian hari ini tadi sudah kita lihat ada juga handphone dan 2 buah laptop, serta 25 kontainer," kata Gatot (10/2).
Sementara Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan jika para tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Sedangkan pengungkapan dilakukan petugas pada bulan Januari kemarin, di mana kendaraan-kendaraan telah dijual ataupun dikirim ke luar negeri, yaitu Timor Leste.
Simak berita selengkapnya ...