Tiga Desa di Sidoarjo Bakal Diterapkan PPKM Mikro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Senin, 08 Februari 2021 23:13 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga desa di Kabupaten Sidoarjo bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Upaya itu bagian dari mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Tiga desa itu yakni Desa Suko dan Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo serta Desa Pepelegi, Kecamatan Waru.
BACA JUGA:
Ditanya Soal Bupati Sidoarjo, Medagri: Dia Akan Dinonaktifkan
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Aturan PPKM jilid tiga juga mengatur jam operasional pusat perbelanjaan modern buka sampai pukul 21.00 WIB. Kemudian penerapan kerja 50 persen WFH (Work From Home) dan 50 persen WFO (Work Form Office). Sedangkan tempat peribadatan dibatasi 50 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, tiga desa itu masing-masing Desa Suko, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo dan Desa Pepelegi, Kecamatan Waru.
"Kami sudah minta forkopimda untuk mencari sasaran dan saya minta cocokan dengan puskesmas setempat," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan PPKM skala mikro di Pendapa Delta Wibawa, Senin (8/2).
Hudiyono mengatakan, PPKM ini nantinya akan berlangsung sampai dengan tingkat RW dan juga tingkat RT dan dari tim sudah bekerja.
"Untuk masalah pendanaan juga sudah kami koordinasi nantinya bisa menggunakan dana dari kabupaten sampai dengan dana desa. Tadi lurahnya sudah minta regulasi untuk menggunakan dana desa tersebut, menyusul dana desa di desa setempat sekitar Rp 3,7 miliar. Sebagian di antaranya bisa digunakan untuk kegiatan itu," jlentreh Hudiyono.
Dia menyebutkan, ada beberapa kriteria yang digunakan seperti zona hijau, kuning dan oranye sesuai dengan instruksi Mendagri dan ini akan menjadi edukasi baik lingkungan dan disiplin masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...