Kabur Usai Aniaya Pacar Saat Pergoki Berhubungan Intim, Warga Sidoarjo Tertangkap di Gresik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 08 Februari 2021 12:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap S (56), Warga Balongbendo, Sidoarjo dan M (56), Warga Watesari, Balongbendo, Sidoarjo.
Tersangka, yakni Jupri (58), Warga Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dia berhasil ditangkap petugas pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh. Wahyudin Latif mengatakan, hubungan antara korban S dan pelaku Jupri adalah pacar. "Mereka pacaran dan kenal sejak kecil," cetus Latif, Senin (8/2/2021).
Waktu itu, lanjut Latif, korban memanggil tersangka untuk datang ke rumah korban untuk memastikan bahwa antara korban dan M hanya berhubungan biasa. Nah sore itu, pelaku tiba di rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku menitipkan sepeda motor miliknya di penitipan sepeda motor di kawasan Desa Suwaluh.
"Pelaku sembunyi di kamar tidur yang lain. Dia sembunyi di bawah tempat tidur," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...