Dua Residivis Narkoba yang Diringkus Polresta Sidoarjo Ternyata Punya Jaringan di Lapas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 06 Februari 2021 19:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut dua residivis narkotika yang ditangkap di Sidoarjo memiliki jaringan lapas. Mereka mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan jika EPC dan EP yang ditangkap Satresnarkoba merupakan seorang residivis. Dia pernah dipenjara dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
"Petugas sudah bekerja maksimal untuk menangkap pelaku. Pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama," jelas Kombes Pol. Sumardji, Sabtu (6/2/2021).
Keduanya ditengarai memiliki jaringan khusus di dalam Lapas Madiun. Meski demikian, polisi masih mengembangkan pemasok barang haram yang diperjualbelikan tersangka.
"(Jaringan) Lapas Madiun," tegas kapolresta.
Simak berita selengkapnya ...