Sambari Sakit, Gubernur Khofifah Tunjuk Qosim sebagai Plt Bupati Gresik
Editor: tim
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 02 Februari 2021 08:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menunjuk Wabup Gresik Moh. Qosim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik untuk menggantikan tugas-tugas Bupati Sambari Halim Radianto yang sudah sebulan lebih ini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
Sejak gubernur menerbitkan SK penunjukkan Plt, maka Wabup Qosim sah mengendalikan roda pemerintahan Kabupaten Gresik, termasuk memiliki wewenang untuk teken Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan APBD Gresik 2021.
BACA JUGA:
Bupati dan Pimpinan DPRD Gresik Apresiasi Tumpeng Nasi Krawu Raksasa Inisiasi KWG
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir. "Iya benar. Gubernur Jatim telah menunjuk Pak Wabup Qosim sebagai Plt Bupati Gresik. Kemarin saya dapat tembusannya," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/2/2021).
Sebelumnya, kata Abdul Qodir, Pemkab Gresik berkirim surat kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansi menyikapi kekosongan jabatan Bupati Gresik setelah Bupati Sambari Halim Radianto sakit dan dirawat sejak 28 Desember 20220, di salah satu RS di Surabaya.
Langkah ini dilakukan mengingat tak semua tugas bupati bisa dilimpahkan kepada Wabup Moh. Qosim. Abdul Qodir mencontohkan wewenang menandatangani pelaksanaan Perbup APBD 2021. Menurutnya, mengacu Permendagri No. 80 tahun 2015 pasal 108 ayat (1), bahwa penandatangan rancangan Perda sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 dilakukan oleh kepala daerah.
Simak berita selengkapnya ...