Hendak Transaksi Jual Beli Motor Curian, Dua Pria Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Transaksi Jual Beli Motor Curian, Dua Pria Diciduk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 01 Februari 2021 17:39 WIB

Kedua tersangka. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Eko Norman Hadir (32) Warga Putat Jaya Kelurahan Sawahan, Surabaya dan Rislah (21) asal Jl. K.H. Abdullah Gunung Madoah, Kabupaten Sampang, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman Sidoarjo.

Kedua tersangka tersebut ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik Uwinnarsih (33) di sebuah kost kawasan Tawangsari Barat RT 14 RW 03 Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo Susanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel kawasan Kota Baru Driyorejo, Gresik. "Kami amankan saat kendaraan itu berada di bengkel," katanya, Senin (1/2/2021).

Dia menceritakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Waktu itu, petugas menemukan ciri-ciri kendaraan yang tengah di-posting dan dijual di media sosial.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video