Hendak Transaksi Jual Beli Motor Curian, Dua Pria Diciduk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 01 Februari 2021 17:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Eko Norman Hadir (32) Warga Putat Jaya Kelurahan Sawahan, Surabaya dan Rislah (21) asal Jl. K.H. Abdullah Gunung Madoah, Kabupaten Sampang, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman Sidoarjo.
Kedua tersangka tersebut ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik Uwinnarsih (33) di sebuah kost kawasan Tawangsari Barat RT 14 RW 03 Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo Susanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel kawasan Kota Baru Driyorejo, Gresik. "Kami amankan saat kendaraan itu berada di bengkel," katanya, Senin (1/2/2021).
Dia menceritakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Waktu itu, petugas menemukan ciri-ciri kendaraan yang tengah di-posting dan dijual di media sosial.
Simak berita selengkapnya ...